LSP adalah suatu lembaga yang dapat melaksanakan sertifikasi suatu profesi yang dibuat oleh lembaga pendidikan & pelatihan kerja yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP. Dalam beberapa pekerjaan atau organisasi, kepemilikan sertifikasi adalah hal yang mutlak. Pegawai atau calon pegawai wajib memiliki sertifikasi tertentu agar bisa bekerja di bidang tertentu. LSP merupakan perpanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Okupasi
Okupasi
Okupasi
Okupasi
Okupasi
Okupasi
Okupasi
Okupasi
Okupasi